Jumat, 15 April 2016

tugas bahasa indonesia perbaikan paragraf dengan menggunakan EYD

Dosen : ibu lenie okviana

Perbaiki wacana dibawah dengan EYD yang tepat!

      Universitas dapatlah dikatakan sebagai suatu organisasi profesionil istilah organisasi memasukkannya dalam kategori yang sama dengan type organisasi lainnya seperti perusahaan paberik atau pun ketentaraan tetapi dengan menambahkan kata sifat profesionil universitas itu di  bedakan dari type organisasi tersebut tadi termasuk dalam kategori organisasi profesionil adalah rumahsakit atau asosiasi pengacara
Sifat khas organisasi profesionil adalah tujuan primer organisasi itu hanya dapat dicapai oleh mereka yang mempunyai kualifikasi yang tertinggi dibidang ketentaraan untuk mencapai sasaran komandan mengerahkan anak buahnya dibidang  perusahaan produksi direktur mengerahkan buruhnya untuk mencapai hasil yang setinggi tingginya tetapi mendidik mahasiswa menyembuhkan pasien membela klien tidak dapat diserahkan kepada tenaga yang kurang pendidikannya ini harus dikerjakan oleh anggauta profesi yang mempunyai kwalifikasi tertinggi.

Perbaikan wacana

      Universitas dapat dikatakan sebagai suatu organisasi profesional. istilah organisasi akan dimasukan dalam kategori yang sama dengan tipe organisasi lainnya seperti perusahaan, pabrik, ataupun ketentaraan. tetapi dengan menambahkan kata sifat profesional universitas itu dibedakan dari tipe organisasi tersebut tadi, termasuk dalam kategori organisasi profesional adalah rumah sakit atau asosiasi pengacara.
Sifat khas organisasi profesional adalah: tujuan primer organisasi itu hanya dapat dicapai oleh mereka yang mempunyai kualifikasi yang tinggi dibidang ketentaraan untuk mencapai sasaran. komandan mengerahkan anak buahnya dibidang perusahaan produksi direktur mengerahkan buruhnya untuk mencapai hasil yang setinggi-tingginya. tetapi mendidik mahasiswa, menyembuhkan pasien, membela klien, tidak dapat diserahkan kepada tenaga yang kurang pendidikannya, ini harus dikerjakan oleh anggota profesi yang mempunyai kualifikasi tertinggi .


Kamis, 31 Maret 2016

tugas bahasa indonesia 2

dosen : ibu lenie okviana

Ragam Tanda Baca , Fungsi Dan Contohnya
1. Tanda titik (.)

Fungsi dan pemakaian tanda titik:

·                     Untuk mengakhiri sebuah kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan,
·                     Diletakan pada akhir sinkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan,
·                     Pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum,

Contoh :
·                     Menggunakan tanda baca dengan benar agar tidak terjadi kesalah pahaman.
·                     Dr. Adit senang mengobati orang sakit.
·                     Kutipan menarik itu diambil dari hlm 5 dan 8. 

2. Tanda Koma (,)

Fungsi dan pemakaian tanda koma antara lain:

·                     Memisahkan unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilang,
·                     Memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimat,
·                     Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dakam kalimat, dll.

Contoh :
·                     Studio tersebut tersedia berupa gitar, drum dan bass.
·                     Apabila keliru memilih bidang spesialisasi, usaha tidak dapat melaju. 
·                     “Jangan buang sampah sembarangan,” kata Rudi.

3. Tanda Seru (!)
Fungsi dan pemakaian tanda seru :

·                     Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan berupa seruan atau perintah atau yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.

Contoh :
·                     Jangan letakan benda itu di depan saya !

4. Tanda Titik Koma (;)

Fungsi dan pemakaian titik koma adalah:

·                     Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis atau setara
·                     Memisahkan kalimat yang setara didalam satu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.

  Contoh :
·                     Hari makin sore; kami belum selesai juga. 
·                     Desi sibuk bernyanyi; ibu sibuk bekerja di dapur; adik bermain bola.

5. Tanda Titik Dua (:)

Tanda Titik Dua digunakan dalam hal-hal sebagai berikut

·                     Pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
·                     Pada kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
·                     Dalam teks drama sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam percakapan

Contoh :
·                     Fakultas Ekonomi UPN Jogja memiliki tiga jurusan: Akuntansi, Managemen, dan Ilmu Ekonomi. 
·                     Project By: Alland Project
Penulis: Indra Lesmana
Editor: Wicak 
·                     “Jangan datang terlambat.”    
 Budi: “Siap, Pak.” 

6. Tanda Hubung (-)

Tanda hubung dipakai dalam hal-hal seperti berikut:

·                     Menyambung unsur-unsur kata ulang
·                     Merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing—-

Contoh :
·                     Anak-anak kelaparan di negara Afrika adalah akibat globalisasi. 
·                     di- packing 

7. Tanda Elipsis (…)

Tanda elipsis dipergunakan untuk menyatakan hal-hal seperti berikut

·                     Mengambarkan kalimat yang terputus-putus
·                     Menunjukan bahwa satu petikan ada bagian yang dihilangkan

Contoh :
·                     “PLAK ….. ALHAMDULLLIILAHH ……” kuda itu berjalan dengan cepat, sampai-sampai orang itu tidak bisa mengendalikanya, di depan terlihatlah jurang yang sangat dalam. 

8. Tanda Tanya (?)

·                     Tanda tanya selalunya dipakai pada setiap akhir kalimat tanya.
·                     Tanda tanya yang dipakai dan diletakan didalam tanda kurung menyatakan bahwa kalimat yang dimaksud disangsikan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

Contoh :
·                     Siapa Presiden Indonesia saat ini? 

9. Tanda Kurung ( )

Tanda kurung dipakai dalam ha-hal berikut

·                     Mengapit tambahan keterangan atau penjelasan
·                     Mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian pokok pembicaraan
·                     Mengapit angka atau huruf yang memerinci satu seri keterangan

Contoh :
·                     Jumlah barang yang diminta pada berbagai tingkat harga disebut demand (permintaan). 

10. Tanda Kurung Siku ( [..] )

Tanda kurung siku digunakan untuk:

·                     Mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada akhir kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain
·                     Mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung

Contoh :
·                     Persamaan akuntansi ini (perbedaannya ada di Bab 1 [lihat halaman 38-40]) perlu dipelajari disini. 

11. Tanda Petik (“…”)

Fungsi tanda petik adalah:

·                     Mengapit petikan lagsung yang berasal dari pembicaraan, naskah atau bahan tertulis lain
·                     Mengapit judul syair, karangan, bab buku apabila dipakai dalam kalimat
·                     Mengapit istilah kalimat yang kurang dikenal

Contoh :
·                     Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, “Bahasa negara adalah Bahasa Indonesia.” 

12. Tanda Petik Tunggal (‘..’)

Tanda Petik tunggal mempunyai fungsi :

·                     Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
·                     Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing
Contoh :
·                     “Dia bilang padaku ‘jangan kau ganggu dia’, seketika itu aku ingin mengingatkannya kembali.” Ujar Andi.  

13. Tanda Garis Miring (/)
·                     Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode surat
·                     Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per atau nomor alamat

Contoh :
·                     Modem itu memiliki kecepatan sampai 7,2 Mb / s. 

14. Tanda Penyingkat (Apostrof) (‘)

·                     Tanda Apostrof menunjukan penghilangan bagian kata.

Contoh :
·                     Budi bertugas sebagai pembaca pembukaan UUD ‘45. 
15. Tanda Pisah (—)

1. Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberikan penjelasan khusus di luar bangun kalimat.
contoh: Wikipedia Indonesia—saya harapkan—akan menjadi Wikipedia terbesar
-Dalam pengetikan karangan ilmiah, tanda pisah dinyatakan dengan 2 tanda hubung tanpa jarak.
contoh: Medan—Ibu kota Sumut—terletak di Sumatera


16. Tanda Ulang (…2)

Ditulis dengan menambahkan angka 2 (atau 2) di akhir kata yang seharusnya diulang, menandakan kata tersebut diulang dua kali. Tanda penyingkatan ini tidak resmi. Kata yang berulang harus ditulis penuh. Contoh:
• Buku-buku (bukan “buku2″)
• Saudara-saudara (bukan “saudara2″)
Diposkan oleh setiatama abdul malik

Kamis, 17 Maret 2016

tugas bahasa indonesia

dosen : lenie okviana

1)
. Mengapa bahasa melayu diangkat menjadi bahasa indonesia?
2). Bagaimana proses terjadinya bahasa indonesia sampai menjadi bahasa negara?
3). Jelaskan ragam bahasa tulis dan ragam bahasa lisan?
4). apa maksud slogan "gunakan lah bahasa indonesia dengan baik dan benar?

jawaban

1). Bahasa melayu mempunyai peranan yang sangat penting di berbagai bidang atau kegiatan di Indonesia pada masa lalu. Bahasa ini tidak hanya sekedar sebagai alat komunikasi dibidang ekonomi (perdagangan). Tetapi juga dibidang visual (alat komunikasi massa). Politik (perjanjian antar kerajaan). Sejak itulah penguasaan dan pemakaian bahasa melayu menyebar ke seluruh pelosok kepulauan Indonesia.
Perkembangan bahasa melayu tersebut dinamakan perkembangan konseptual yang memiliki tiga bentuk. Pertama, perkembangan bahasa yang dipengaruhi oleh interaksi antar daerah, Kedua, perkembangan bahasa daerah yang lain, dan yang terakhir perkembangan bahasa yang di akibatkan oleh pertemuan bahasa melayu dalam konteks yang lebih luas.
Bahasa melayu berkembang berdasarkan interaksi dengan lingkungan sosial yang bersinggungan antar ruang dan waktu, yang mana terjadi suatu hal yang sedang mempengaruhi penggunaan bahasa. Historis tersebut dapat dilihat dari asal usul bahasa yang merupakan awal komunikasi antar orang yang menggunakan bahasa isyarat ke kata-kata yang semakin komunikatif.

2). adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Perkembangan Ejaan dalam Bahasa Indonesia
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:

Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.

Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.

Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.

Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia semakin dibakukan.
Perubahan yang terjadi ({Bahasa Indonesia pra 1972/ Malaysia pra 1972/ sejak 1972}) yaitu {tj/ch/c}, {dj/j/j}, {ch/kh/kh}, {nj/ny/ny}, {sj/sh/sy}, {j/y/y}, {oe*/u/u}.
Catatan: Tahun 1947 “oe” sudah digantikan dengan “u”.

Kata serapan dalam bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lain. Adapun beberapa bahasa yang banyak diserap menjadi bahasa antara lain : Belanda = 3.280 kata, Inggris = 1610 kata, Arab = 1495 kata, Sansekerta-Jawa kuna = 677 kata, Tionghoa = 290 kata, Portugis = 131 kata, Tamil = 83 kata, Parsi 63 kata, Hindi = 7 kata, dan lain-lain. Penyerapan juga dilakukan terhadap bahasa-bahasa daerah seperti jawa, sunda, dll. Angka tersebut di atas dalam perkembanganya akan selalu mengalami perubahan karena kebutuhan akan bahasa. Seringkali terjadi penambahan kosa kata yang diambil dari bahasa lain karena pertukaran budaya bangsa.
Sumber: Buku berjudul “Senarai Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia” (1996) yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang bernama Pusat Bahasa).

Penggolongan
Indonesia termasuk anggota dari Bahasa Melayu-Polinesia Barat subkelompok dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada gilirannya merupakan cabang dari bahasa Austronesia. Menurut situs Ethnologue, bahasa Indonesia didasarkan pada bahasa Melayu dialek Riau yang dituturkan di timur laut Sumatra

Distribusi geografis
Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat Betawi).
Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.

Kedudukan resmi
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
1. Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

SUMBER : WIKIPEDIA

3).  Bahasa ragam lisan agak berbeda dengan ragam tulis. Ragam lisan atau ragam ajaran dimiliki oleh masyarakat bahasa, sedangkan ragam tulis yang lahir kemudian tidak harus dimiliki oleh masyarakat bahasa. Bahasa Melayu sebagai akar bahasa Indonesia semula cenderung digunakan secara lisan. Namun, dalam perkembangannya beberapa macam huruf digunakan untuk menuliskan bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya digunakan huruf dewa Nagari untuk menuliskan bahasa Melayu Kuno, sedangkan pada masa kejayaan Malaka digunakan huruf Arab-Melayu (huruf pegon atau huruf Jawi). Pada perkembangan berikutnya, bahasa Melayu menggunakan huruf Latin, terutama semenjak diberlakukannya ejaan van Ophuysen tahun 1901. Setelah bahasa Melayu diresmikan menjadi bahasa nasional dengan nama bahasa Indonesia digunakan ejaan yang tulisannya mengacu pada huruf Latin.

Perbedaan antara ragam lisan dan ragam tulis ada dua macam. Pertama, berhubungan dengan peristiwanya. Jika digunakan ragam tulis partisipan tidak saling berhadapan. Akibatnya, bahasa yang digunakan harus lebih terang dan lebih jelas sebab berbagai sarana pendukung yang digunakan dalam bahasa lisan seperti isyarat, pandangan dan anggukan, tidak dapat digunakan. Itulah sebabnya mengapa ragam tulis harus lebih cermat. Pada ragam tulis fungsi subjek, predikat, dan objek serta hubungan antar fungsi itu harus nyata. Pada ragam lisan partisipan pada umumnya bersemuka sehingga kelengkapan fungsi-fungsi itu kadang terabaikan. Meskipun demikian, mereka dapat saling memahami maksud yang dikemukakan karena dibantu dengan unsur paralinguistik.

Orang yang halus rasa bahasanya sadar bahwa kalimat ragam tulis berkaitan dengan kalimat ragam ajaran. Oleh karena itu, sepatutnya mereka berhati-hati dan berusaha agar kalimat yang dituliskan ringkas dan lengkap. Bentuk akhir ragam tulis tidak jarang merupakan hasil dari beberapa kali penyuntingan. Hal ini akan berbeda dengan kalimat ragam lisan yang kadang kala kurang terstruktur, karena sifatnya yang spontanitas.

Hal kedua yang membedakan ragam lisan dan tulis berkaitan dengan beberapa upaya yang digunakan dalam ajaran, misalnya tinggi rendah, panjang pendek, dan intonasi kalimat. Semua itu tidak terlambang dalam tata tulis maupun ejaan. Dengan demikian, penulis acap kali perlu merumuskan kembali kalimatnya jika ingin menyampaikan jangkauan makna yang sama lengkapnya atau ungkapan perasaan yang sama telitinya dengan ragam lisan. Dalam ragam lisan, penutur dapat memberikan tekanan atau memberikan jeda pada bagian tertentu agar maksud ajarannya lebih mudah dipahami.
Diposkan oleh ipan parhan anwari
 Penggunaan bahasa indonesia secara baik dan benar
Selain bermacam ragam bahasa yang telah kita bicarakan, adalagi penggunaan ragam bahasa yang khas, yaitu bahasa indonesia yang baik dan benar.
ungkapan gunakanlah bahasa indonesia yang baik dan benar  telah menjadi slogan yang memasyarakat, baik melalui jasa guru dilingkungan sekolah, jasa media massa (media cetak-surat kabar dan majalah - ataupun media elektronik - radio,televisi dan internet).
Apakah sebenarnya makna ungkapan itu? Apakah yang dijadikan alat ukur (kriteria) bahasa yang baik? Adapula alat ukur bahasa yang benar?
Supaya tidak hanya menggunakan slogan itu, tetapi dapat menerapkannya, marilah kita perhatikan kriteria bahasa yang baik dan benar dibawah ini.

Kaidah yang digunakan untuk penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa, kaidah itu meliputi beberapa aspek yaitu :
       
 1. Tata bunyi (fonologi)
     Pada aspek tatabunyi, misalnya kita telah menerima bunyi |f|, |v| dan |z|.
     Oleh karena itu kata-kata yang benar adalah Fajar, Fakir, Motif, Aktif,Variabel, Devaluasi,
     Vitamin,Zakat, Zebra dan Izin.

  2. Tata Bahasa (kata dan kalimat)
      Pada aspek tata bahasa, mengenai bentuk kata misalnya, bentuk yang benar misalnya ubah,                 mencari, terdesak, mengebut, tegakkan dan pertanggung jawaban, bukan obah|robah|rubah,                 nyari, kedesak,ngebut, tegakkan dan pertanggungan jawab.

  3. Kosakata (termasuk istilah)
      Pada aspek kosakata, kata-kata seperti bilang, kasih, entar dan udah, lebih baik diganti dengan             berkata/mengatakan, memberi, sebentar dan sudah dalam penggunaan bahasa indonesia yang               benar. Dalam hubungannya dengan per istilahan, istilah dampak (impact), bandar udara, keluaran       (output) dan pajak tanah (land tax) dipilih sebagai istilah yang benar, daripada istilah pengaruh,           pelabuhan udara, hasil dan pajak bumi.

   4. Ejaan
   Dari segi ejaan, penulisan yang benar adalah analisis, hakikat, objek, jadwal, kualitas dan herarki.
   
   5. Makna
   Dari segi makna, pengunaan bahasa yang benar bertalian dengan ketepatan menggunakan kata yang    sesuai dengan tuntunan makna. Misalnya dalam bahasa ilmu tidak tepat jika menggunakan kata          yang bermakna konotatif (kiasan).
   Jadi,penggunaan bahasa yang benar adalah penggunaan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa.

4). Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai  dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.

Ciri – cirri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
1.Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat  yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.

2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.

3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.

4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.

5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.

Sumber: http://ivanlanin.wordpress.com/2010/03/15/bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiI32sz6hhJ_CX1zk8TezkpT8HjzOB4Pap2SIVjoOXISHBMjh6MLmRVvgIxptVMuu28ycyTH6vbq9gXUSK4zOjC-2rHPCBvSKnM5FLOm5EqlNz9IQvvkfknxhEKzucxBhIK29mvr-c5PRw/s1600/logo+gundar.png